![]() |
| Foto oleh engin akyurt di Unsplash |
Prinsip Dasar Ahlussunnah wal Jama'ah dalam Menjaga Stabilitas Negara dan Mencintai Tanah Air
Pendahuluan Mencintai tanah air tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan adalah bagian dari fitrah kemanusiaan yang diakui dan tidak dilarang oleh syariat, selama bentuk kecintaan tersebut tidak bertentangan dengan qawaid (kaidah) dan dhawabith (batasan) agama. Hal ini berlaku bahkan jika negeri tersebut bukanlah negeri mayoritas muslim.Indonesia memiliki sejarah yang istimewa di mana kemerdekaannya direbut melalui perjuangan fisik masyarakatnya menggunakan bambu runcing yang senantiasa diiringi dengan gema kalimat takbir. Namun, sangat ironis dan merupakan sebuah tragedi bagi akal sehat ketika kalimat takbir dan selawat yang suci justru disalahgunakan oleh pihak-pihak pengkhianat bangsa untuk memicu perpecahan, melakukan pengrusakan fasilitas umum, dan menunggangi agama demi memusuhi negara.
1. Dalil Cinta Tanah Air dalam Timbangan Syariat Sebagai teladan utama, Rasulullah ﷺ mencontohkan kecintaan yang mendalam kepada tanah airnya. Saat beliau terpaksa hijrah meninggalkan kota Makkah—yang pada saat itu masih berstatus sebagai negeri kafir—beliau menunjukkan rasa cinta yang mendalam. Dari Abu Salamah radhiyallahu 'anhu, diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ berdiri di sebuah dataran tinggi menatap Makkah lalu bersabda:
وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ
(Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidhi dalam Sunan At-Tirmidhi, Kitab Al-Manaqib, no. 3925)
Terjemahan: "Demi Allah, sesungguhnya engkau (Makkah) adalah semulia-mulianya negeri Allah, dan bumi yang paling dicintai oleh Allah. Kalau bukan karena aku diusir darimu, maka sungguh aku takkan meninggalkanmu".
Hadis ini menjadi pijakan dasar bahwa mencintai negeri sendiri adalah bagian dari keluhuran budi seorang muslim.
2. Menjaga Hubungan Harmonis Antara Rakyat dan Penguasa Salah satu prinsip utama syariat dalam menjaga stabilitas keamanan adalah dengan memberikan nasihat yang baik (An-Nashiihah) kepada seluruh unsur negara, baik kepada rakyat awam, maupun kepada para penguasa demi menjaga maslahat dan memenuhi hak-hak masyarakat luas. Ahlussunnah menekankan pentingnya menebarkan syiar cinta kasih antara rakyat dan pemimpinnya, bukan justru menebar provokasi dan kebencian.
Rasulullah ﷺ secara gamblang membedakan sifat penguasa yang baik dan yang buruk dalam hadis 'Auf bin Malik radhiyallahu 'anhu:
خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Imarah, no. 1855)
Terjemahan: "Sebaik-baik penguasa kalian adalah mereka yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan kebaikan bagi mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan bagi kalian. Dan seburuk-buruk penguasa kalian adalah mereka yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian".
Maka, untuk mewujudkan tatanan negara yang baik, rakyat dituntut untuk menjadi elemen yang mendoakan keinsafan dan ketakwaan para penguasanya kepada Allah.
3. Mendoakan Penguasa: Visi Politik dan Sosial Ulama Salaf Pemahaman para ulama Salafus Shalih sangat tajam dalam melihat korelasi antara kesalehan penguasa dan perbaikan negara. Al-Imam Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah pernah menegaskan:
لَوْ أَنَّ لِي دَعْوَةً مُسْتَجَابَةً لَمَا جَعَلْتُهَا إِلَّا فِي السُّلْطَانِ
(Diriwayatkan oleh Abu Nu'aim Al-Asfahani dalam Hilyatul Auliya', 8/91, dan Al-Barbahari dalam Syarhus Sunnah)
Terjemahan: "Andai saja aku mendapatkan satu kesempatan doa yang pasti Allah makbulkan, sungguh aku akan jadikan doa itu hanya bagi para penguasa".
Ketika ditanya alasan di balik pandangannya tersebut, beliau menjelaskan dengan hikmah yang luar biasa: "Apabila doa itu hanya diarahkan untuk diriku, maka kebaikannya terbatas hanya padaku. Namun apabila kebaikan tersebut aku berikan pada penguasa (agar menjadi baik), maka kebaikan penguasa itu akan membuahkan kebaikan bagi hamba-hamba Allah dan kebaikan bagi negara".
4. Bahaya Separatisme dan Motif Psikologis Kaum Pemberontak (Khawarij) Persatuan harus senantiasa dijaga dari ancaman musuh-musuh negara. Gerakan-gerakan separatis yang menyeru pada disintegrasi bangsa—seperti yang terjadi di wilayah ujung barat dan timur Indonesia—kerap kali mendapat dukungan dari kaum globalis mancanegara. Harus dipahami bahwa dukungan asing ini bukanlah murni demi HAM kemanusiaan, melainkan sebuah agenda agar negara terpecah menjadi wilayah-wilayah kecil yang regulasinya mudah didikte demi mengeruk kekayaan alam Indonesia.
Untuk menyukseskan perpecahan ini, isu agama menjadi alat yang paling mudah dihembuskan karena mampu menyulut emosi massa untuk berbenturan dengan aparat penguasanya. Akan tetapi, ulama salaf telah membongkar akar psikologis pemberontakan (Khawarij) ini bahwa motif utama mereka sebenarnya bukanlah karena Allah, melainkan karena urusan duniawi.
Bapak kaum Khawarij (Dzul Huwaishirah) pernah memprotes pembagian harta yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ, dikarenakan ia merasa tidak mendapat bagian yang menguntungkan kelompoknya, seraya berkata dengan tidak sopan:
اعْدِلْ يَا مُحَمَّدُ
(Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari, Kitab Al-Manaqib, no. 3138)
Terjemahan: "Berbuat adillah engkau wahai Muhammad!".
Demikian pula pada masa fitnah di zaman Khulafaur Rasyidin, sebagian kaum termakan hoaks dan narasi kebencian terhadap Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu. Ketika mereka mendatangi sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu untuk meminta izin agar boleh mencela Khalifah Utsman, Ibnu Umar membongkar psikologi mereka yang sebenarnya:
إِنَّمَا هُوَ هَذِهِ الْأَمْوَالُ
Beliau berkata bahwa keributan mereka pada hakikatnya hanyalah karena urusan harta yang tak ada di tangan mereka namun ada pada barisan Utsman. Jika mereka diberi bagian, mereka akan rida, dan jika mereka tidak diberi, mereka menjadi murka.
Kesimpulan Umat Islam di Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan syar'i untuk menjaga fasilitas negara, mendoakan pemimpinnya menuju kebaikan, serta menolak keras pihak-pihak yang menggunakan nama besar agama—seperti kalimat Takbir dan Selawat—untuk mengatasnamakan kerusakan dan pengkhianatan terhadap negara. Membangun stabilitas nasional bersumber pada tauhid, akal sehat, dan kebersihan hati untuk tidak mudah dihasut oleh provokasi atas nama agama yang sebenarnya didorong oleh syahwat duniawi.
Wallahu a'lam bishawab.
Sampai disini dulu... Baarakallahu fiikum.
